Akibat dampak pandemi global yang disebabkan Covid-19 ratusan negara mengalami resesi ekonomi, begitu pula Indonesia. Di kuartal III pertumbuhan ekonomi mengalami minus 3,49%. Pada kuartal II bahkan mengalami minus 5,32%, yang merupakan titik terendah yang pernah terjadi di Indonesia.
Ada banyak sektor bisnis yang melambat bahkan ada perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Apakah Indonesia bisa bangkit dari jurang resesi?
Menko Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (depok.pikiran-rakyat.com)
Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terkontraksi 3,49 persen, namun kompas.com (10/11/2020) melaporkan pernyataaan Menko Kemaritiman & Investasi, bahwa "Kita sekarang sudah mulai (membaik), dari kontraksi 5,32 persen (kuartal II-2020), sekarang di 3,49 persen (kuartal III 2020). Dan saya kira itu dari data-data yang ada kita sudah mulai bangkit dari resesi ini,
Sebelumnya pada 6/11/2020 ekbis.sindonews.com melaporkan pernyataan Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto. Ryan berpandangan bahwa dengan membaiknya kontraksi antara kuartal kedua dan ketiga mengindikasikan bahwa jalur pemulihan ekonomi sudah pada arahnya.
Lebih lanjut Ryan mengungkapkan, “Diyakini mulai kuartal III/2020 dan seterusnya angka PDB akan membaik secara bertahap seiring menguatnya sisi permintaan konsumsi dan pertumbuhan kredit setelah PSBB dilonggarkan,” ungkapnya.
Sebagaimana dilaporkan kompas.com (10/11/2020) Luhut memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin membaik pada kuartal-kuartal berikutnya. Luhut juga mengatakan, "Penanganan Covid-19 saya kira masih berjalan cukup bagus dan saya berharap ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi kita di mulai sekarang ini,"
Lima hari sebelumnya, Pieter Abdullah mengatakan kepada kompas.com, "Hal positif yang kita ambil dari pertumbuhan ekonomi pada triwulan 3 adalah adanya perbaikan dibandingkan triwulan 2,"
Pieter adalah Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia. Pieter juga melihat sinyal pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat. Menurut Pieter hal itu terefleksi dengan membaiknya pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebagai indikator pertumbuhan ekonomi.
Perekonomian Indonesia diyakini bisa bangkit ke arah positif pada 2021 karena pemerintah sudah memiliki kebijakan peta ekonomi yang tepat. Setelah UU Cipta Kerja berlaku apalagi setelah nanti ada Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang baru itu, maka pertumbuhan ekonomi akan semakin baik.
Yang penting para menteri maupun para kepala daerah dari tingkat provinsi sampai kabupaten kota serta kecamatan juga membuat kebijakan serta aksi yang positif, dan tidak membuat peraturan baru yang bertentangan dengan semangat Omnibus Law yang digagas oleh Presiden Jokowi tersebut seperti yang pernah terjadi di masa yang telah lalu. Peraturan atau kebijakan apapun yang dibuat harus menjadi solusi untuk kemajuan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang mereka pimpin.
Comments